Arifin Wardiyanto Desak Kejaksaan Tetapkan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dokumen pribadi Arifin Wardiyanto, aktivis anti korupsi independen Yogyakarta.

 

Yogyakarta, opinijogja — Aktivis Anti Korupsi Independen, Arifin Wardiyanto, kembali mendesak Kejaksaan Negeri Sleman dan Kejaksaan Tinggi DIY untuk tidak berhenti pada satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2020, yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp10,6 miliar.

Dalam surat pengaduan resmi bertanggal 11 Desember 2025 yang ditujukan kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Arifin menilai bahwa penetapan satu tersangka—mantan Bupati Sleman Sri Purnomo—tidak mencerminkan fakta keterlibatan aktor-aktor lain yang diduga berperan dalam praktik korupsi berjamaah tersebut.

Arifin menegaskan bahwa dugaan korupsi hibah pariwisata tidak dilakukan oleh satu orang saja. Ia menilai ada upaya pembiaran terhadap pelaku lain yang disebutnya justru menjadi aktor utama.

“Kok tersangkanya hanya satu orang mantan bupati yang hanya pengambil kebijakan dan dianggap memperkaya orang lain? Lha pelaku yang memperkaya dirinya sendiri kok tidak tersentuh hukum. Padahal mereka inilah pemeran utama dalam korupsi hibah pariwisata berjamaah itu,” tegas Arifin, Jumat (12/12).

Baca Juga:  Pemda DIY Siapkan 100 Ton Bantuan Pangan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Ia bahkan menuding kejaksaan seolah meremehkan kecerdasan publik.

“Mungkin pikiran kejaksaan, kita ini orang bodoh semua. Tapi saya pastikan, saya akan desak terus. Kalau perlu saya kirim pengaduan ke Presiden RI setiap hari,” ujarnya.

Arifin juga meminta tindakan tegas terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sleman.

“Kajari yang tidak becus menangani perkara korupsi hibah pariwisata Sleman ini harus dicopot dari jabatannya. Ini sudah keterlaluan,” tambahnya.

Sementara itu, terpisah, saat dikonfirmasi Opinijogja, Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini masih berjalan dan belum dihentikan.

“Untuk penanganan kasus korupsi dana hibah pariwisata Sleman masih terus berproses,” ujar Indra singkat.

Indra tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kemungkinan adanya tersangka baru maupun perkembangan pemeriksaan saksi tambahan, namun memastikan pihaknya tetap bekerja sesuai prosedur.

Arifin memastikan akan terus mengawal kasus ini dan membuka peluang untuk mengajukan laporan lanjutan ke Presiden, Komisi Kejaksaan, dan lembaga penegak hukum lainnya hingga seluruh pelaku diproses tanpa terkecuali. (Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026
ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka
Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan
Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah
Awal 2026, Pariwisata Indonesia Raih Sederet Penghargaan Internasional
Labuhan Ageng Merapi Tahun Dal Digelar Lebih Sakral
Labuhan Ageng Merapi di Sleman, 11 Ubo Rampe Diboyong ke Srimanganti
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 00:43 WIB

Misi Eropa John Herdman: 4 Pemain Keturunan Ini Bisa Perkuat Timnas Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:58 WIB

Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Aparat Hukum DIY Hadapi KUHP-KUHAP Nasional 2026

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:45 WIB

Posbankum 100% di Kulon Progo, Menkum Beri Penghargaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:03 WIB

Posbankum Terbentuk di Seluruh Kalurahan DIY, Harda Harap Akses Keadilan Makin Mudah

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB