Foto: Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY memprioritaskan perbaikan tiga ruas jalan provinsi sepanjang 9,6 km pada 2026. (Dok. DPUPESDM DIY)
YOGYAKARTA, opinijogja — Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mencatat penurunan alokasi anggaran pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2025 total anggaran mencapai Rp254 miliar, maka pada 2026 hanya tersedia Rp116 miliar.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPESDM DIY, Wira Sasongko Putro, menjelaskan bahwa anggaran tahun 2025, termasuk APBD Perubahan, digunakan untuk pembangunan jalan senilai Rp74 miliar, peningkatan kondisi jalan sepanjang 18,225 kilometer, serta pemeliharaan rutin seluruh jalan dan jembatan provinsi.
“Untuk tahun 2026 ini, alokasi Rp116 miliar difokuskan pada peningkatan kondisi tiga ruas jalan provinsi sepanjang total 9,6 kilometer, serta pemeliharaan rutin jalan dan jembatan,” kata Wira saat dikonfirmasi opinijogja melalui telepon selulernya, Jumat (13/2/2026).
Adapun tiga ruas jalan yang ditangani pada Tahun Anggaran 2026 meliputi:
•Koridor Ruas Gading–Playen–Paliyan–Saptosari sepanjang 5,6 kilometer
•Ruas Srandakan–Poncosari sepanjang 2 kilometer
•Ruas Tegalsari–Klepu sepanjang 2 kilometer
Wira mengungkapkan, tingkat kemantapan jalan provinsi DIY hingga akhir 2025 masih berada di angka 69,782 persen. Pihaknya menargetkan adanya peningkatan signifikan, meski diakui tidak mudah karena keterbatasan fiskal daerah.
“Kemantapan jalan per akhir 2025 masih 69,782 persen. Harapannya tentu bisa meningkat. Namun perlu diingat juga kondisi fiskal Pemda DIY. Banyak faktor yang mempengaruhi,” ujarnya.
Menurut dia, Bidang Bina Marga tetap berupaya memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan ruas-ruas strategis, terutama yang menopang mobilitas warga dan konektivitas antarwilayah.
Ia menambahkan, selain peningkatan struktur jalan, pemeliharaan rutin menjadi kunci untuk menjaga fungsi layanan jalan provinsi agar tetap layak dan aman digunakan masyarakat.
(Ip/opinijogja)















