Foto: dokumen Polresta Sleman
Sleman, OpiniJogja — Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, tepatnya di depan Dealer Daihatsu, wilayah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Fazio dan satu unit truk wing box yang sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, pengendara sepeda motor berinisial I.N.A.A. (P) diduga berpindah lajur dari kanan ke kiri dengan jarak yang terlalu dekat dengan truk wing box yang dikemudikan M.A.T. (L), sehingga benturan tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Yogyakarta. Sementara itu, pengemudi truk wing box dilaporkan tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, S.E., S.H., M.M., mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan awal, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, hingga mengumpulkan keterangan dari para saksi.
“Peristiwa ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Mulyanto.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika berpindah lajur. Pengendara diminta selalu menjaga jarak aman dan memastikan kondisi lalu lintas sekitar sebelum melakukan manuver.
Polresta Sleman kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
(Ip/opinijogja)







