Foto: Bupati Sleman serahkan 3.513 SK PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Sleman, Rabu (03/12)
Sleman, opinijogja — Sebanyak 3.513 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK), Rabu (3/12). Prosesi penyerahan berlangsung di Stadion Maguwoharjo dan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.
Dalam sambutannya, Bupati Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh penerima SK. Ia menegaskan bahwa penetapan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tugas dan tanggung jawab baru untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Sleman.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan kebanggaan dan bahagia atas kebijakan Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti Pemkab Sleman sehingga panjenengan semua segera mendapat SK. Saya juga nyuwun kepada panjenengan semua untuk bekerja dengan baik, dengan pikiran bersih untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Sleman,” ujar Harda.
Bupati Harda juga mengingatkan pentingnya etos kerja dan dedikasi di setiap instansi penempatan. “Malulah dan merasa tidak puaslah kita semua apabila tidak bekerja dengan baik dalam memberikan layanan bagi masyarakat Sleman,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin menjelaskan bahwa penerbitan SK tersebut telah melalui proses panjang, mulai dari pengusulan ke Kementerian PAN-RB hingga verifikasi dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wildan menambahkan bahwa para PPPK Paruh Waktu tersebut ditempatkan pada 31 instansi di lingkungan Pemkab Sleman sesuai kebutuhan formasi.
(Jon/opinijogja)















