Pemkab Sleman Raih Predikat Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi DIY 2025

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:wakil Gubernur DIY, Pakualam KGPAA Paku Alam X serahkan penghargaan kepada Wabup Sleman 

 

Sleman, OpiniJogja — Pemerintah Kabupaten Sleman kembali meraih predikat “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik DIY 2025, sekaligus mencatat lima kali raihan berturut-turut sejak 2021.

Penghargaan diserahkan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X kepada Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa di Gedhong Pracimasono, Kamis (27/11).

Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati, menjelaskan penghargaan ini merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap 534 badan publik.

“Monev ini kami lakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses monev melibatkan berbagai unsur.

Baca Juga:  Jelang Akhir Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jateng: Pengendara Muda Dominasi Pelanggaran

“KID DIY melibatkan akademisi, LSM, aktivis media massa, dan peneliti BRIN dengan SDM yang terlibat mencapai ratusan orang,” katanya.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan informasi yang transparan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap penghargaan tersebut menjadi pendorong peningkatan pelayanan informasi.

“Semoga ini memotivasi seluruh OPD untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Selain itu, juga diberikan penghargaan bagi badan publik berprestasi, di antaranya Bank Sleman sebagai BUMD dengan skor tertinggi se-DIY, BKPP Sleman, Bappeda Sleman, serta penghargaan khusus PPID/PLID berprestasi untuk Pemkab Sleman. (Jon/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi
Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK
Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT
Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme
Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan
Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan
SBSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Buruh
Jembatan Penghubung Sentolo–Nanggulan Amblas, Pemkab Kulon Progo Lakukan Penanganan Darurat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:55 WIB

Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27 WIB

Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT

Senin, 19 Januari 2026 - 14:45 WIB

Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:50 WIB

Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan

Berita Terbaru