Foto: Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menandatangani kesepakatan digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) DIY di Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
YOGYAKARTA, opinijogja.id – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY di Grand Hotel De Djokja, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat ekosistem digital pemerintahan melalui optimalisasi transaksi digital pada sektor pendapatan dan belanja daerah. Dalam kesempatan itu juga diluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan digitalisasi transaksi pendapatan dan belanja daerah oleh seluruh kepala daerah se-DIY.
Agenda tersebut bertujuan mempertahankan status Pemda Digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) DIY, meningkatkan transaksi non-tunai, serta menyusun strategi percepatan digitalisasi daerah sebagai tindak lanjut Rakornas P2DD 2025.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menegaskan bahwa transformasi digital tidak boleh hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang digunakan pemerintah, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Teknologi hanyalah sarana. Nilainya terletak pada kemanfaatannya. Jangan sampai digitalisasi justru melahirkan berbagai sistem yang berjalan sendiri-sendiri,” tegas Sri Sultan.
Menurutnya, digitalisasi pemerintahan harus mampu meningkatkan pendapatan daerah, menata belanja lebih efektif, mempercepat pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Sri Sultan juga menekankan pentingnya integrasi data, keseragaman standar, dan keamanan informasi sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem digital di DIY. Ia meminta pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, Bank BPD DIY, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi.
Selain menyediakan layanan transaksi, Bank BPD DIY diharapkan berperan aktif sebagai penghubung ekosistem digital melalui pendampingan pengguna, perluasan jaringan layanan, hingga peningkatan kapasitas aparatur.
Tak hanya itu, Sri Sultan mengingatkan agar transformasi digital tetap bersifat inklusif dengan memperhatikan kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, serta wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses internet.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengungkapkan hasil asesmen menunjukkan Kabupaten Sleman telah berada pada kategori Digital dengan capaian sekitar 89 persen.
Meski demikian, menurut Danang, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan agar implementasi transaksi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman dapat berjalan secara optimal.
“Ini ada masukan dari BI dan Kemenko Perekonomian, transaksi digital saat ini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan bagian utama yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Danang.
HLM TP2DD dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, perwakilan Bank Indonesia DIY, para bupati dan wali kota se-DIY, Sekretaris Daerah DIY, Kepala BPKA, pimpinan OPD, jajaran direksi Bank BPD DIY, serta para kepala kantor cabang BPD se-DIY.
(Ip/opinijogja)






