Foto: Kepala Bappeda Kabupaten Kulon Progo Ir. Muh. Aris Nugroho, M.M.A.
Pencairan Rp32,6 miliar di wilayah Wates dinilai menjadi bukti proyek tol Jogja–YIA terus berjalan sesuai tahapan.
Kulon Progo, opinijogja — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulon Progo mengapresiasi dimulainya pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jogja–YIA di wilayah Wates dengan total dana tahap perdana sebesar Rp32,6 miliar.
Kepala Bappeda Kulon Progo Ir. Muh. Aris Nugroho, M.M.A., saat dikonfirmasi di Kulon Progo, Kamis (5/3), mengatakan pencairan uang ganti rugi tersebut menjadi indikator bahwa proyek pembangunan jalan tol segmen Jogja–YIA terus berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan.
“Kami mengapresiasi pembayaran uang ganti rugi ini. Hal tersebut membuktikan bahwa proyek jalan tol segmen Jogja–YIA tetap berlanjut sesuai tahapan yang dilaksanakan,” kata Aris.
Ia berharap pembangunan jalan tol tersebut dapat segera terwujud sehingga mampu meningkatkan konektivitas menuju Kabupaten Kulon Progo, khususnya akses menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
Menurut dia, keberadaan jalan tol nantinya akan memperkuat akses transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan jasa.
Selain itu, Aris juga mengimbau masyarakat penerima uang ganti rugi agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak.
“Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan uang ganti rugi secara bijak dan tidak untuk kebutuhan konsumtif. Prioritasnya dapat digunakan untuk membangun rumah maupun sebagai investasi usaha ekonomi yang produktif,” ujarnya.
Proyek pembangunan Jalan Tol Jogja–YIA merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu memperkuat konektivitas antara Kota Yogyakarta dan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo, sekaligus mendukung pengembangan kawasan ekonomi di wilayah selatan Daerah Istimewa Yogyakarta.
(Ip/opinijogja)















