Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

PPPK Paruh Waktu Sleman Minta Digaji Sesuai UMK, Disdik: Masih Terkendala Regulasi

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Mustadi, S.Sos, MM saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait aspirasi PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan yang meminta penyesuaian penghasilan sesuai UMK, Selasa (10 Februari 2026). foto: Muhammad Arifin.

 

SLEMAN, opinijogja — Sebanyak 1.242 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu sektor pendidikan di Kabupaten Sleman mengajukan permintaan agar penghasilan mereka disamakan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi, S.Sos, MM mengatakan, aspirasi tersebut telah disampaikan langsung kepada Bupati Sleman dalam pertemuan bersama perwakilan guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

“Teman-teman sudah menyampaikan unek-uneknya. Bupati meminta kami membaca ulang regulasi yang ada karena aturan PPPK paruh waktu berbeda dengan PNS maupun PPPK penuh waktu,” ujar Mustadi, Selasa (10 Februari 2026).

Mustadi menjelaskan, saat ini penghasilan PPPK paruh waktu masih mengacu pada Keputusan Menpan RB. Guru menerima sekitar Rp1,9 juta per bulan, sementara tenaga kependidikan berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,8 juta, tergantung jabatan.

Baca Juga:  Lurah Umbulharjo Apresiasi Warga Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh–Sumatera

“Yang diterima sekarang berupa upah atau kompensasi, bukan gaji ASN penuh waktu, karena belum ada regulasi teknis khusus,” katanya.

Ia menambahkan, penerapan UMK masih terkendala kondisi keuangan daerah dan perlu pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pemkab Sleman kini menunggu jawaban dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pemanfaatan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), sekaligus menyiapkan skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang masih dikonsultasikan ke BPKP.

Menurut Mustadi, persoalan tersebut juga telah disampaikan ke Komisi D DPRD Sleman.

“Tenaga paruh waktu di sekolah yang kami data ada 1.242 orang. Ini sedang kami perjuangkan bersama,” ujarnya.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga
Kunjungan Wisatawan Sleman Tembus 188 Ribu Selama Lebaran 2026, Kaliadem Jadi Favorit
Kunjungan Wisatawan Bantul Libur Lebaran 2026 Capai 80.333 Orang, Parangtritis Masih Dominan
Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen
Wakapolda DIY Cek Tol Purwomartani dan Pos Bantul, Pengamanan Arus Balik dan Wisata Diperketat
Lonjakan Wisatawan di Gunungkidul, Sehari Tembus 25 Ribu Pengunjung
Ratusan Warga Berebut Gunungan Ketupat di Garebeg Bakdo Ketupat Deresan Bantul
Wabup Sleman Danang Maharsa Salat Idul Fitri 1447 H di Sendangadi, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:54 WIB

Pasca Lebaran 2026, BULOG DIY Percepat Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:38 WIB

Kunjungan Wisatawan Sleman Tembus 188 Ribu Selama Lebaran 2026, Kaliadem Jadi Favorit

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:40 WIB

Kunjungan Wisatawan Bantul Libur Lebaran 2026 Capai 80.333 Orang, Parangtritis Masih Dominan

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:34 WIB

Kunjungan Wisatawan Kulon Progo Naik Saat Libur Lebaran 2026, H+1 Melonjak 39 Persen

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:46 WIB

Lonjakan Wisatawan di Gunungkidul, Sehari Tembus 25 Ribu Pengunjung

Berita Terbaru