Foto: Konferensi Pers kasus pencurian sepeda motor yang di gelar di Polres Gunungkidul, Jumat (30/01/2026).
GUNUNGKIDUL, opinijogja — Unit Reskrim Polsek Karangmojo mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Cawas, Klaten, Jawa Tengah. Sepeda motor Honda Supra Fit bernomor polisi AB-3414-JE yang dilaporkan hilang di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul, pada 5 Januari 2026 berhasil ditemukan.
Kapolsek Karangmojo AKP Suyanto mengatakan, pelaku berinisial JK mencuri motor yang diparkir di ladang Padukuhan Sokoliman 2 dengan memanfaatkan kelengahan pemilik. Saat kejadian, kunci sepeda motor masih menancap.
“Pelaku mengawasi situasi lingkungan terlebih dahulu dan beraksi ketika motor ditinggal di lokasi sepi tanpa pengawasan,” kata Suyanto dalam konferensi pers di Polres Gunungkidul, Jumat (30/1/2026).
Motor curian terdeteksi di wilayah Klaten setelah petugas melakukan pemantauan penjualan kendaraan melalui marketplace Facebook. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Karangmojo untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Ip/opinijogja)















