Foto: Kapolda DIY resmikan rumah dinas Polsek Tepus
Gunungkidul, opinijogja — Kepolisian Sektor Tepus, Polres Gunungkidul, resmi memiliki rumah dinas untuk menunjang tugas personel di wilayah pesisir selatan Daerah Istimewa Yogyakarta. Peresmian empat unit rumah dinas tersebut dilakukan Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono pada Selasa, 6 Januari 2026.
Peresmian berlangsung di kompleks perumahan dinas Polsek Tepus dan dihadiri Wakapolda DIY Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, jajaran pejabat utama Polda DIY, Kapolres Gunungkidul AKBP Miharni Hanapi, unsur Forkompimkap Tepus, tokoh masyarakat, serta mitra pembangunan.
Anggoro mengatakan keberadaan rumah dinas diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kinerja personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujar Anggoro.
Sebanyak empat unit rumah dinas tipe 38 telah selesai dibangun dan siap ditempati. Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan menjelaskan pembangunan rumah dinas tersebut menggunakan anggaran dari program Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan nilai Rp 967.668.350.
Menurut Ihsan, penambahan fasilitas hunian dinas ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat personel Polsek Tepus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus, Gunungkidul.
(Ip/opinijogja)







