Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Bupati Kulon Progo H Ambar Purwoko memberikan amanat saat memimpin upacara bendera sekaligus deklarasi anti judi online dan anti radikalisme di SMP Negeri 5 Wates, Kulon Progo, Senin (19/1/2026).

 

KULON PROGO, opinijogja – Wakil Bupati Kulon Progo H Ambar Purwoko memimpin upacara bendera di SMP Negeri 5 Wates, Senin (19/1/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan ikrar deklarasi anti judi online (judol) dan anti radikalisme bagi pelajar.

Dalam amanatnya, Ambar menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam melindungi generasi muda dari ancaman negatif media digital dan paham radikal. Ia menekankan bahwa masa SMP merupakan usia emas yang menentukan masa depan.

“Saya ingin anak-anakku semua menjadi generasi hebat. Gunakan media sosial dengan bijak. Tidak ada orang yang berhasil atau kaya karena judi. Tugas kalian saat ini adalah belajar dan membanggakan orang tua serta guru,” kata Ambar.

Ambar juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan yang menyesatkan, termasuk ujaran kebencian dan paham radikalisme. Menurutnya, disiplin, sopan santun, serta unggah-ungguh perlu ditanamkan sejak dini.

Baca Juga:  YIA Grow Run 2026, Upaya Mengembangkan Sport Tourism dan Gaya Hidup Sehat

“Kalian adalah calon pemimpin masa depan. Jangan ikuti ajakan-ajakan yang tidak jelas,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Ia mengimbau agar siswa SMP tidak mengendarai kendaraan bermotor.

“Belum saatnya adik-adik membawa kendaraan bermotor. Ini demi keselamatan kalian,” ujar Ridho, seraya meminta guru dan pihak sekolah ikut mengawasi.

Ridho juga mengingatkan pelajar untuk cermat memilah konten media sosial agar tidak terpengaruh konten negatif.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari para siswa. Salah satunya Arkana, siswi kelas 7C SMPN 5 Wates, mengaku senang karena upacara dipimpin langsung oleh Wakil Bupati.

“Senang dan bangga, ini kesempatan langka bagi kami,” ujarnya.

Melalui sinergi antara Pemkab Kulon Progo, kepolisian, dan pihak sekolah, deklarasi ini diharapkan mampu membentengi pelajar dari pengaruh negatif serta mendorong mereka fokus pada prestasi.

(Ip/opinijogja).

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi
Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK
Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT
Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan
Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan
SBSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Buruh
Jembatan Penghubung Sentolo–Nanggulan Amblas, Pemkab Kulon Progo Lakukan Penanganan Darurat
Bupati Sleman Tinjau Perbaikan Jalan Rusak di Tempel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:04 WIB

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27 WIB

Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT

Senin, 19 Januari 2026 - 14:45 WIB

Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:50 WIB

Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:58 WIB

Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB