Foto: Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) program TMMD Tahun Anggaran 2026 antara Pemkab Sleman dan empat LPMK di Aula Kantor Setda Sleman, Rabu (21/1/2026).
Sleman, opinijogja – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama empat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) untuk pelaksanaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan NPHD berlangsung di Aula Kantor Setda Sleman, Rabu (21/1/2026). NPHD ditandatangani Kepala Dinas PMK Sleman Budi Pramono bersama perwakilan LPMK Sumberadi (Mlati), Sendangrejo (Minggir), Sendangtirto (Berbah), dan Sukoharjo (Ngaglik).
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dan Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyampaikan dukungan atas berlanjutnya program TMMD di wilayah Sleman. Menurutnya, TMMD merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan wilayah perdesaan.
“TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum, tetapi juga mencakup pembangunan nonfisik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat wawasan kebangsaan, serta menumbuhkan semangat gotong royong,” ujar Danang.
Ia berharap, percepatan pembangunan melalui TMMD di tingkat kalurahan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam peningkatan aksesibilitas wilayah, pertumbuhan ekonomi lokal, maupun kualitas kehidupan sosial kemasyarakatan.
(Jon/opinijogja)







