Foto: Dani Eko Wiyono Korwil KSBSI Jawa II.
SLEMAN, opinijogja — Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan evaluasi terhadap kepesertaan pekerja konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua KSBSI Korwil DIY Dani Eko Wiyono di Sleman, Jumat (20/02/2026) mengatakan pihaknya masih menerima laporan adanya proyek konstruksi yang pekerjanya belum terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut dia, kepesertaan BPJS merupakan kewajiban penyedia jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengingat sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait melakukan verifikasi lapangan, memberikan sanksi kepada kontraktor yang lalai, serta menjadikan bukti kepesertaan BPJS sebagai syarat pencairan termin proyek.
KSBSI juga mendorong penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi pada seluruh proyek guna menjamin perlindungan pekerja.
(Ip/opinijogja)















