Kecelakaan Maut di Ring Road Utara Sleman, Pengendara Motor Tewas di Tempat

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dokumen Polresta Sleman 

 

Sleman, OpiniJogja — Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, tepatnya di depan Dealer Daihatsu, wilayah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Fazio dan satu unit truk wing box yang sama-sama melaju dari arah selatan menuju utara. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, pengendara sepeda motor berinisial I.N.A.A. (P) diduga berpindah lajur dari kanan ke kiri dengan jarak yang terlalu dekat dengan truk wing box yang dikemudikan M.A.T. (L), sehingga benturan tidak dapat dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Yogyakarta. Sementara itu, pengemudi truk wing box dilaporkan tidak mengalami luka.

Baca Juga:  Lurah Umbulharjo Apresiasi Warga Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh–Sumatera

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, S.E., S.H., M.M., mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan awal, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, hingga mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Peristiwa ini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Mulyanto.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika berpindah lajur. Pengendara diminta selalu menjaga jarak aman dan memastikan kondisi lalu lintas sekitar sebelum melakukan manuver.

Polresta Sleman kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

(Ip/opinijogja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Izin Kelola TKD Terbit, Glagaharjo Siap Kembangkan Wisata Teras Merapi
Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK
Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT
Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme
Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan
Angin Kencang Terjang Cangkringan, Sejumlah Rumah Warga Terdampak
Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan
SBSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Buruh
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:55 WIB

Pemkab Sleman Teken NPHD TMMD 2026 dengan 4 LPMK

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:27 WIB

Gropyokan Tikus Digelar di Minggir Sleman, DPKP DIY Tekankan Pengendalian OPT

Senin, 19 Januari 2026 - 14:45 WIB

Wabup Kulon Progo Ingatkan Pelajar SMP Bahaya Judi Online dan Radikalisme

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:50 WIB

Lintas Komunitas Yogyakarta Gelar Bakti Sosial di Kalasan

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:38 WIB

Angin Kencang Terjang Cangkringan, Sejumlah Rumah Warga Terdampak

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB