Wakil Bupati Sleman

Kadispar Kulon Progo

SKS

Harapan Baru Deva, Pengobatan Ditanggung dan Pendidikan Dijamin hingga Kuliah

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan H. Muhammad Suryo sambangi keluarga korban kecelakaan dan berikan santunan, Selasa (03/03).

 

KULON PROGO, opinijogja — Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berujung pada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Perwakilan pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, mengunjungi korban kecelakaan, Abdullah dan keluarganya, di RSUD Wates, Selasa (3/3), sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga Suryo menyatakan akan menanggung penuh biaya pengobatan Abdullah dan putranya, Deva, hingga dinyatakan sembuh. Selain itu, santunan juga diberikan kepada pihak korban.

Muhammad Suryo turut menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Abdullah melalui panggilan video. Permohonan maaf tersebut diterima dengan baik oleh keluarga korban.

Baca Juga:  FJD Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Yogyakarta

Tak hanya menanggung biaya pengobatan, pihak keluarga Suryo juga memberikan beasiswa pendidikan penuh kepada Deva hingga jenjang perguruan tinggi. Komitmen tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang terhadap masa depan anak korban.

Sebagai bagian dari penyelesaian, perwakilan keluarga juga menyerahkan santunan tambahan serta satu unit sepeda motor baru kepada Abdullah.

Abdullah menyampaikan apresiasi atas itikad baik yang ditunjukkan dan menyatakan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Kami menerima tanggung jawab yang diberikan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses penyelesaian kasus diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Ip/opinijogja)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Warga dan Bregada Rakyat Datangi Polda DIY, Serukan Tolak Kekerasan
FJD Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Yogyakarta
Demo Ricuh di Polda DIY, Waljito: Aspirasi Jangan Dibayar dengan Perusakan
Tabrakan di Jalan Tajem Sleman, Perempuan 65 Tahun Tewas di Tempat
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY Tinjau Lahan Pertanian Terdampak Banjir Bandang di Kabupaten Gunungkidul
HPN 2026 Kulon Progo, Kolaborasi Pers dan Budaya Dorong Ekonomi Berdaulat
Suasana Rumah Duka Wakil Bupati Klaten
Tradisi Ngaruhke Menguatkan AR dan Ibunya di Kulon Progo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:12 WIB

Harapan Baru Deva, Pengobatan Ditanggung dan Pendidikan Dijamin hingga Kuliah

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:33 WIB

Ratusan Warga dan Bregada Rakyat Datangi Polda DIY, Serukan Tolak Kekerasan

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:25 WIB

FJD Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Yogyakarta

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:52 WIB

Demo Ricuh di Polda DIY, Waljito: Aspirasi Jangan Dibayar dengan Perusakan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:56 WIB

Tabrakan di Jalan Tajem Sleman, Perempuan 65 Tahun Tewas di Tempat

Berita Terbaru