Foto: Ilustrasi, opinijogja (07/01/2026)
Gunungkidul, opinijogja – Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa rotasi petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) tidak berkaitan dengan unggahan seorang wisatawan di media sosial mengenai tiket retribusi bertuliskan “customer copy”.
Dikonfirmasi opinijogja, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan kebijakan rotasi tersebut telah direncanakan sebelumnya oleh Bupati Gunungkidul sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan DPRD sekaligus upaya penyegaran sumber daya manusia (SDM) petugas pemungut retribusi.
“Rotasi petugas TPR itu bukan karena unggahan wisatawan. Kebijakan tersebut sudah direncanakan sebelumnya sebagai bagian dari tindak lanjut rekomendasi pengawasan DPRD dan penyegaran SDM,” kata Eko, Rabu (07/01/2026).
Terkait tiket retribusi yang beredar di media sosial, Eko menjelaskan bahwa temuan tersebut tidak berasal dari petugas TPR yang berada di bawah Dinas Pariwisata. Menurut dia, petugas yang dimaksud merupakan petugas pemungut retribusi dari kalurahan yang ditunjuk oleh lurah setempat.
“Kalau yang menjadi temuan itu bukan dari petugas TPR Dinas Pariwisata. Itu petugas pungut dari kalurahan yang ditunjuk oleh lurah. Tiket retribusi tersebut merupakan retribusi yang pemungutannya ditugaskan pengelolaannya kepada kalurahan,” ujarnya.
Eko juga meluruskan anggapan yang berkembang di masyarakat bahwa rotasi dan mutasi petugas merupakan bentuk sanksi. Ia menegaskan, kebijakan tersebut justru menjadi bagian dari strategi evaluasi dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Rotasi ini merupakan salah satu strategi untuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi bukan sanksi bagi petugas pemungut retribusi dinas. Anggapan bahwa rotasi dan mutasi adalah sanksi itu tidak benar,” tegasnya.
Ia berharap seluruh petugas pemungut retribusi, baik dari dinas maupun kalurahan, dapat menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku.
“Pelaksanaan tugas yang sesuai aturan sangat penting demi kemajuan pariwisata Gunungkidul dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung,” kata Eko.
(Ip/opinijogja)















