Foto: Suharsono, anggota Pos Pengaduan Masyarakat (Pos-Pera) Gunungkidul, maju sebagai calon Lurah Pengganti Antar Waktu (PAW) Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Maret 2026.
GUNUNGKIDUL, opinijogja — Pengisian jabatan lurah melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) di Kalurahan Natah, Kapanewon Nglipar, Kabupaten Gunungkidul akan digelar pada 27 Maret 2026. Dalam proses tersebut, tercatat tiga kandidat yang akan mengikuti pemilihan, salah satunya adalah Suharsono.
Suharsono merupakan warga Kalurahan Natah yang juga tergabung dalam Pos Pengaduan Masyarakat (Pos-Pera) Gunungkidul. Ia resmi mendaftarkan diri sebagai calon lurah dengan membawa visi pembenahan tata kelola pemerintahan kalurahan.
Koordinator Pos-Pera Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eka Wiyono, menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Suharsono. Dani yang akrab disapa Bang Dani menilai Suharsono memiliki kapasitas untuk memimpin serta memperbaiki tata kelola pemerintahan di Kalurahan Natah.
“Saya menginstruksikan Suharsono selaku warga Natah dan anggota Pos-Pera Gunungkidul untuk ikut mendaftarkan diri sebagai calon Lurah PAW Kalurahan Natah karena saya yakin Saudara Harsono mampu memimpin agar ke depan Kalurahan Natah lebih baik dari sebelumnya,” ujar Dani, Sabtu (14/03/2026).
Menurut Dani, Pos-Pera selama ini aktif melakukan inspeksi ke berbagai kalurahan guna mendorong terciptanya tata pemerintahan yang baik atau good governance.
Sementara itu, Suharsono mengatakan pencalonannya sebagai lurah PAW telah melalui koordinasi dengan rekan-rekan Pos-Pera di wilayah Natah.
Ia berharap masyarakat turut mendukung upaya pembenahan tata kelola pemerintahan kalurahan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap masyarakat ikut membantu dan mendukung agar Kalurahan Natah ke depan menjadi kalurahan yang bersih, transparan, dan terbaik,” ujarnya.
Suharsono juga memohon dukungan warga dalam proses pemilihan tersebut.
“Saya mohon dukungan masyarakat Kalurahan Natah. Apa yang menjadi cita-cita masyarakat mengenai kalurahan yang bersih dan transparan, saya akan berusaha mewujudkannya,” kata Suharsono.
Dalam pencalonannya, Suharsono mengusung visi “Terwujudnya kalurahan yang bersih, tertib, dan melayani melalui pembenahan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, serta berorientasi pada kepentingan warga.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menyiapkan lima misi utama, yakni menata ulang tata kelola pemerintahan kalurahan, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kalurahan, serta menyiapkan pondasi pemerintahan kalurahan yang berkelanjutan.
(Ip/opinijogja)















