Foto: Sejumlah remaja diamankan petugas Polsek Sleman saat patroli dini hari di Jalan Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Minggu (1/2/2026). Delapan remaja tersebut diduga hendak melakukan aksi tawuran dan dibawa ke Polsek Sleman untuk pemeriksaan serta pembinaan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
SLEMAN, opinijogja — Jajaran Polsek Sleman, Polresta Sleman, mengamankan delapan remaja yang diduga akan melakukan kejahatan jalanan berupa tawuran di wilayah hukumnya, Minggu dini hari, 1 Februari 2026.
Pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.10 WIB di Jalan Parasamya, Beran, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Saat itu, Unit Reskrim Polsek Sleman bersama piket fungsi lainnya tengah melaksanakan patroli gabungan rutin.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan aksi tawuran. Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi kemudian melakukan tindakan preventif dengan mengamankan para remaja tersebut.
Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial I.F.A, I.M, A.Y.S, M.R.H, F.H, A.A.V, N.D.K, dan H.R.T. Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolsek Sleman untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua atau wali dari masing-masing remaja sebagai bagian dari upaya pembinaan bersama. Kapolsek Sleman menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menekan potensi kejahatan jalanan dan aksi tawuran yang melibatkan remaja.
Polresta Sleman mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif.
(Ip/opinijogja)















