Foto: Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan 100 kepala sekolah dan pejabat fungsional di Aula Adikarto, Kulon Progo, Jumat (6/3/2026).
KULON PROGO, opinijogja — Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melantik dan mengambil sumpah jabatan 100 kepala sekolah dan pejabat fungsional sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Pelantikan berlangsung di Aula Adikarto, Jumat (6/3/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 76 kepala sekolah dilantik, yang terdiri dari 64 Kepala SD dan 12 Kepala SMP. Selain itu, turut dilantik 22 pejabat administrator dan pengawas, serta dua pejabat fungsional pengadaan barang/jasa dan pengawas urusan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Dalam sambutannya, Agung menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025, Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 129/P/2025, serta Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2025 dan Nomor 5 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur pengangkatan, penugasan, pemindahan, hingga pemberhentian guru sebagai kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan secara sistematis, transparan, serta berbasis kebutuhan dan kompetensi melalui tahapan seleksi dan pelatihan yang terencana,” ujar Agung.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini terjadi pergeseran paradigma kepemimpinan di sekolah. Menurutnya, jabatan kepala sekolah tidak lagi sekadar guru dengan tugas tambahan, melainkan sebagai manajer pendidikan yang memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan lembaga pendidikan.
“Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap perencanaan program, pengelolaan sumber daya manusia, sarana prasarana, keuangan, hingga pengembangan mutu pembelajaran. Saya berharap Bapak dan Ibu menjadi pemimpin yang visioner dan inovatif,” tegasnya.
Selain menyoroti bidang pendidikan, Agung juga mengingatkan pentingnya integritas dalam tata kelola pemerintahan. Ia berpesan kepada para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang baru dilantik agar mampu membawa perubahan positif bagi birokrasi di Kulon Progo.
“Saya tekankan integritas yang tinggi. Kelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Gunakan setiap sumber daya untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan mutu layanan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tambahnya.
Menutup arahannya, Agung berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjadi motor penggerak perubahan serta menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing demi kemajuan Kabupaten Kulon Progo.
(Ip/opinijogja)















