Foto: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman Abu Bakar, S.Sos., M.Si., saat memberikan keterangan terkait penyesuaian anggaran imbas kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat di Sleman, Jumat (20/02/2026).
Sleman, opinijogja – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penyesuaian penggunaan anggaran menyusul kebijakan efisiensi dari Pemerintah Pusat yang berdampak ke daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sleman Abu Bakar, S.Sos., M.Si., mengatakan hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terdampak kebijakan tersebut, mulai dari sektor pekerjaan umum hingga pendidikan.
“Kondisinya memang hampir semua OPD terdampak karena adanya efisiensi dari pusat. Namun kami memilah program yang benar-benar mendesak dan selaras dengan prioritas Bupati agar tetap berjalan,” katanya, Jumat (20/02/2026).
Menurut dia, sektor infrastruktur menjadi salah satu yang tetap diprioritaskan, terutama menyangkut akses jalan dan penerangan jalan umum (PJU) demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Visi-misi Bupati terkait infrastruktur tetap kita upayakan. Perbaikan jalan dan lampu penerangan jalan menjadi prioritas agar pelayanan publik tidak merosot meski ada efisiensi anggaran,” ujarnya.
Ia menyebutkan pada sub-sektor Sumber Daya Air (SDA), pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar dengan fokus pada pemeliharaan rutin yang bersifat mendesak.
Untuk mengantisipasi program yang tertunda akibat efisiensi pada awal tahun anggaran, Pemkab Sleman akan memaksimalkan mekanisme Anggaran Biaya Tambahan (ABT) atau perubahan anggaran.
“Program yang belum bisa terlaksana sekarang akan diupayakan masuk dalam ABT. Usulan dari OPD tetap kami tampung dan disaring berdasarkan skala prioritas,” katanya.
Abu Bakar menegaskan sektor pendidikan tetap dalam kondisi aman, terutama untuk kebutuhan mendasar seperti gaji pegawai dan perbaikan sarana prasarana sekolah.
“Kami berusaha agar efisiensi dari pusat ini tidak sampai menghentikan layanan-layanan dasar di masyarakat,” katanya.
(Ip/opinijogja)















