Foto: Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Bela Negara mengikuti prosesi pengukuhan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman di Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Jumat (13/2/2026).
SLEMAN, opinijogja – Sebanyak 75 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Bela Negara dari berbagai unsur masyarakat dikukuhkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Jumat (13/2/2026), di Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Peserta berasal dari beragam elemen, mulai Karang Taruna, Linmas, PKK, tokoh masyarakat, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Kepala Bakesbangpol Sleman, Samsul Bakri, mengatakan kegiatan Latsar Bela Negara digelar selama tiga hari dan diikuti peserta dari wilayah Mlati dan Gamping.
Ia berharap para peserta yang telah dikukuhkan dapat menjadi kader sekaligus pelopor di tengah masyarakat dalam mengedukasi nilai bela negara dan cinta tanah air.
“Saya berharap masyarakat, baik dari unsur pamong maupun tokoh pemuda yang menjadi kader bela negara, bisa menjadi pelopor untuk mengedukasi warga terkait bela negara dan cinta tanah air. Bela negara itu menjadi tanggung jawab dan kewajiban seluruh warga negara,” ujar Samsul.
Menurutnya, implementasi bela negara saat ini tidak selalu identik dengan mengangkat senjata. Dalam kondisi damai, wujud nyata bela negara dapat dilakukan melalui menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menaati aturan, hingga mencintai produk dalam negeri.
Ia juga mendorong penguatan ketahanan masyarakat dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan, seperti ronda di tingkat RT, RW, hingga pedukuhan.
“Ronda merupakan salah satu implementasi bela negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kalau ini dilakukan dan dipelopori kader-kader yang sudah dilatih, otomatis akan tercipta kamtibmas di setiap wilayah, dimulai dari lingkungan terkecil,” katanya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, menegaskan bahwa bela negara merupakan kewajiban seluruh warga.
“Bela negara itu wajib bagi semua warga negara. Supaya kita paham bahwa kewajiban ini menjadi bagian dari tugas kita bersama,” ujarnya.
(Ip/opinijogja)















