Foto: Harda Kiswaya serahkan 268 SK pensiun ke PNS di lingkungan Pemkab Sleman, Senin (08/12).
SLEMAN, Opinijogja – Sebanyak 268 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun untuk masa purna tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari hingga 1 Juni 2026. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Pendopo Parasamya, Senin (8/12).
Beberapa pejabat yang menerima SK pensiun di antaranya adalah Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto, Kepala DPUPKP Taupiq Wahyudi, Kepala Pelaksana BPBD Sleman R. Haris Martapa, serta Kepala Disperindag RR. Mae Rusmi Suryaningsih.
Dalam sambutannya, Bupati Harda menyampaikan terima kasih atas pengabdian para calon purna tugas selama bertahun-tahun sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Memasuki masa pensiun ini kita harus banyak-banyak mensyukuri nikmat yang telah diberikan kepada kita. Itu cara agar kita tetap sehat, tetap semangat,” ujar Harda.
Ia berharap para purna tugas tetap memiliki peran aktif di tengah masyarakat. Bekal pengetahuan, keterampilan, dan jaringan yang dimiliki selama menjadi ASN diharapkan dapat terus dimanfaatkan secara positif setelah pensiun.
Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terdapat 517 PNS Pemkab Sleman yang memasuki usia pensiun.
Dari jumlah tersebut, 268 SK diserahkan pada acara hari ini, berasal dari 30 instansi di lingkungan Pemkab Sleman. Mereka adalah ASN yang mencapai batas usia pensiun untuk periode Januari–Juni 2026.
Pemkab Sleman berharap para calon purna tugas dapat menikmati masa pensiun dengan tetap menjaga kesehatan, kebahagiaan, serta tetap berkontribusi positif bagi masyarakat
di lingkungan masing-masing. (Jon/opinijogja)







