Foto: Wabup Sleman, Danang Maharsa serahkan bantuan hibah alat musik untuk kelompok seni di Sleman
SLEMAN, Opinijogja.id – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) menyerahkan hibah alat musik kepada 19 kelompok budaya dan sanggar seni pada Senin (8/12), bertempat di Rumah Dinas Bupati Sleman. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, kepada perwakilan penerima.
Dalam sambutannya, Danang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para kelompok kesenian penerima hibah tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pemberian hibah ini adalah bentuk dukungan Pemkab Sleman dalam mendorong pelestarian budaya lokal, sekaligus menguatkan seni tradisional Yogyakarta.
“Saya berpesan agar alat musik ini dijaga dengan baik. Jangan didiamkan. Lebih baik rusak karena dipakai daripada rusak karena tidak dipakai sama sekali, karena fungsinya adalah untuk pelestarian budaya melalui aktivitas kebudayaan,” ujar Danang.
Danang berharap bantuan tersebut dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan seni budaya di wilayahnya, sekaligus mendorong generasi muda agar lebih dekat dengan seni tradisi.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Sleman, Ishadi Zayid, menjelaskan bahwa hibah yang diberikan tahun ini berjumlah 19 set alat musik, disalurkan kepada 19 kelompok budaya dan sanggar kesenian di Kabupaten Sleman.
Total nilai hibah mencapai Rp 238.600.000, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan DIY.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi kepada kelompok kebudayaan masyarakat melalui penyediaan sarana kebudayaan sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya sendiri,” jelas Ishadi.
Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat menghadirkan dinamika positif dalam pengembangan seni budaya, memperkuat identitas lokal, dan mendukung terwujudnya masyarakat Sleman yang semakin berbudaya serta memperkokoh keistimewaan DIY.
(Ip/opinijogja)















