Foto: Jajaran Satgas Pangan DIY bersama lintas instansi saat meninjau ketersediaan pangan di Gudang Bulog Logandeng, Gunungkidul.
GUNUNGKIDUL, opinijogja — Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik distribusi pangan di Kabupaten Gunungkidul, Jumat (3/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan lapangan Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna memastikan stabilitas harga, mutu, serta keamanan pangan di wilayah DIY tetap terjaga.
Pemantauan dilakukan di Pasar Argosari, ritel Pamela, serta Gudang Bulog Logandeng di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat lintas instansi, antara lain Sekretaris Utama Bapanas, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Asisten II Setda Kabupaten Gunungkidul, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Gunungkidul, jajaran Bulog DIY, serta aparat Ditreskrimsus Polda DIY dan Polres Gunungkidul.
Stok Beras dan Minyak Dipastikan Aman
Berdasarkan hasil pemantauan di Gudang Bulog Logandeng, ketersediaan pangan pokok dalam kondisi aman. Tercatat, stok beras mencapai 5.734 ton, sementara stok minyak goreng MinyaKita sebanyak 184.710 liter per 3 April 2026.
Bulog Gunungkidul juga akan segera menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat miskin ekstrem berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang dijadwalkan mulai minggu kedua April 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Aris Eko Nugroho, saat mendampingi pemantauan Satgas di Gunungkidul.
Prioritaskan Kebutuhan Pangan DIY
Aris menegaskan, meskipun ketersediaan pangan di DIY relatif mencukupi, tidak semua komoditas pertanian dapat dipenuhi dari produksi daerah sendiri.
Karena itu, diperlukan langkah antisipatif dan penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan, termasuk dalam kerja sama antar daerah.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan kebutuhan pangan masyarakat DIY terpenuhi terlebih dahulu sebelum distribusi ke luar daerah dilakukan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
(Ip/opinijogja)















