Empat Pemuda Keroyok Pria Hingga Tewas di Yogyakarta, Polisi Bergerak Cepat

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: konferensi pers Polresta Yogyakarta, Rabu (03/12).

 

Yogykarta, opinijogja – Satreskrim Polresta Yogyakarta mengamankan empat pemuda berinisial GS, ST, RZ, dan RM yang diduga mengeroyok seorang pria hingga tewas di Wirobrajan.

Aksi brutal para pelaku terjadi di beberapa lokasi, mulai dari Pasar Klitikan hingga halaman Kantor GMNU Sudagaran. Korban mengalami luka berat, termasuk kaki terseret aspal saat diantar pulang dengan sepeda motor, sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Baca Juga:  PSIM Yogyakarta Kalahkan Semen Padang 1-0, Penalti Ze Valente Jadi Penentu

Polisi menyita pakaian berlumuran darah, helm, balok kayu, dan dua sepeda motor sebagai barang bukti.

Motif pengeroyokan: dendam. Para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (Aiman/opinijogja).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel opinijogja.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka
Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan
JATHILANTAS Polwan Meriahkan Pisah Sambut Kapolres Kulon Progo
Kapolres Kulon Progo Berganti, Pelayanan Publik Diharapkan Tetap Konsisten
SBSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Buruh
Kapolda DIY Resmikan Rumah Dinas Polsek Tepus Gunungkidul
Kapolda DIY Apresiasi Peran Masyarakat Jaga Keamanan Malam Tahun Baru
Rilis Akhir Tahun Polda DIY; Laka Lantas Masih Dominan di DIY pada 2025, Kasus Penipuan dan Narkoba Meningkat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:40 WIB

ARPI Desak Kejari Sleman Tetapkan Putra Mahkota Mantan Bupati Sleman sebagai Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:58 WIB

Penggugat Hadirkan Saksi, Sidang Sengketa Tanah Lawan BPR Lumintu Kembali Akan Digelar Pekan Depan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:39 WIB

JATHILANTAS Polwan Meriahkan Pisah Sambut Kapolres Kulon Progo

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:06 WIB

Kapolres Kulon Progo Berganti, Pelayanan Publik Diharapkan Tetap Konsisten

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:44 WIB

SBSI Resmi Bentuk Lembaga Bantuan Hukum, Perkuat Akses Keadilan bagi Buruh

Berita Terbaru

Opinijogja

Kenyang Diprioritaskan, Pendidikan Ditinggalkan

Rabu, 21 Jan 2026 - 23:48 WIB